Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Pasang Banner Peringatan di Ruas Jalan BTS. Kota Batu – Pacet

Reporter: HADI M
Editor: DM
Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Pasang Banner Peringatan di Ruas Jalan BTS. Kota Batu - Pacet
Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Pasang Banner Peringatan di Ruas Jalan BTS. Kota Batu - Pacet

MOJOKERTO, transnews.co.id – Guna menjaga keamanan masyarakat dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto, melakukan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan risiko bencana alam longsor dan jalan menyempit di Ruas Bts. Kota Batu (Jembatan Cangar) – Pacet.

Langkah tersebut yakni, dengan memasang banner imbauan di sepanjang ruas jalan Bts. Kota Batu (Jembatan Cangar) – Pacet, yang dikenal memiliki potensi risiko longsor dan jalan yang menyempit, Jumat (1/11/2024).

BACA JUGA :  Dinas PU Bina Marga Jatim Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Sumenep

Kepala UPT PJJ Mojokerto, Alief Akbari, S.T., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai potensi bahaya longsor dan pohon tumbang, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem yang sering melanda daerah tersebut akhir-akhir ini.

“Kami berharap, dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di daerah rawan longsor ini,” kata Alief.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sutrisno, S.E., menambahkan bahwa selain peringatan risiko longsor, banner ini juga mencantumkan imbauan adanya jalan yang menyempit.

BACA JUGA :  Dinas PU Bina Marga Jatim Survey Kondisi Jembatan dan Gorong-Gorong di Lamongan

“Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di area yang memiliki potensi risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga diharapkan pengguna jalan dapat menurunkan kecepatan saat melintas di area tersebut,” ujarnya.

Tri Cahyo Utomo, S.T., M.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah I (Mojokerto), juga turut mengajak seluruh pengguna jalan, baik pengemudi kendaraan pribadi maupun angkutan umum, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *