Ke depan, agar kasus DBD tak meningkat, Dinkes akan terus mengencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan memfokuskan pencegahan DBD di lingkungan masyarakat.
Sebenarnya bukan kita menolak fogging, tetapi itu tadi bahaya terhadap fogging ini yang kita nilai. Apakah dampak sebelum kejadian ini akan lebih bermanfaat kita fogging dibandingkan dengan efek negatifnya.
“Sehingga pemerintah mengeluarkan aturan saat ini tidak ada lagi fogging sebelum kejadian. Yang harus kita lakukan ialah benar-benar menjaga kebersihan lingkungan, bergotong-royong baik di lingkungan RT, RW, maupun Kelurahan sehingga DBD nya bisa kita hindari,” tuturnya.
Apabila dinilai menghawatirkan, Nurhidayati meminta masyarakat untuk mendatangi Puskesmas terdekat terkait penanganannya.
Intinya, pihak Dinkes akan melakukan surveilans terlebih dahulu sebelum melakukan fogging.
Kalau di surveilans kita, itu ada karakteristik yang harus di survei. Apabila misalkan ada kejadian 1 atau 2 kasus di suatu lingkungan.
“Nanti surveilans kita akan turun, kemudian nanti dilihat apakah memang betul kejadian ini DBD pada lingkungan sekitar atau bawaan dairi lingkungan luar,” tuturnya.