Dinkes Pulang Pisau Imbau Masyarakat Jangan Takut Vaksinasi Booster

Pulang Pisau, Transnews.co.id – Sebagian besar masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap ketiga atau dosis ketiga booster. Pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga ini, dalam rangka percepatan program vaksin diberbagai daerah di Indonesia.

Di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) sendiri, proses pelaksanannya pun masih terus berjalan. Dari pelaksanaan yang sudah berlangsung, sejumlah warga yang sudah divaksinasi mengalami keluhan pada tubuhnya.

Di antara keluhan itu, ada yang nyeri pada bekas suntikan bahkan sampai demam. Dari penuturan beberapa narasumber mengungkapkan, pasca mengikuti suntik vaksin tahap ketiga ini, secara umum tubuhnya mengalami demam disertai menggigil di sekujur tubuh dan sebagian kecil lagi efeknya merasa lemas, pusing dan kehilangan nafsu makan.

BACA JUGA :  Bupati Sumenep Gelar Vaksinasi di Rutan Klas II B Sumenep

“Iya usai vaksin sehari badan berasa pegal disertai demam (menggigil) dan nafsu makan tidak ada,” ucap Rani, salah seorang peserta vaksinasi Booster.

Senada, disampaikan salah seorang warga yang juga telah mengikuti vaksin tahap ketiga mengalami gejala atau efek yang sama. Usai divaksin merasakan nyeri luar pada bekas suntikan dan nafsu makan bertambah dan tubuh menggigil. “Hal itu juga dialami teman saya lainnya dengan gejala hampir sama,” ujarnya.

BACA JUGA :  Percepat Herd Imunity, Polres Tulungagung Gelar Gerai Vaksinasi di Polsek Pagerwojo

Menanggapi apakah efek vaksin dosis ketiga atau tahap ketiga ini membahayakan bagi tubuh. Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina, Rabu (16/2/2022), menyebutkan efek samping pasca vaksin tahap ketiga tidak berbahaya dan dapat pulih kembali, dan itu berdasarkan keterangan pihak BPOM.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait