Padang, Transnews.co.id – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemusnahan terhadap puluhan ribu obat-obatan yang sudah kedaluarsa di halaman Kantor Dinas Kesehatan Sumbar, Senin (22/11/2021).
Obat-obatan senilai lima miliar rupiah tersebut dimusnahkan dengan cara digiling dengan traktor dan merupakan obat-obat dari beberapa program pemerintah seperti obat untuk penderita HIV dan Filariasis (kaki gajah).
“Obat-obatan yang dimusnahkan tersebut, merupakan obat yang telah kedaluarsa sejak tahun 2018 dengan nilai taksirannya sekitar Rp5 miliar,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar, Busril di Padang.
Dijelaskan Busril, obat-obat yang dimusnahkan tersebut, sebagian bersumber dari APBN. Juga ada yang berasal dari belanja daerah. Ia memastikan, seluruh obat yang dimusnahkan ini sudah kedaluarsa.
“Terakhir kalinya, kita memusnahkan obat-obatan pada 2018 lalu yang terdiri dari obat program dan vaksinasi. Pembiayaannya, dari berbagai sumbar. Ada yang dari APBN dan ada dari APBD,” ungkap dia.
Dikatakan, pemusnahan obat-obat tersebut, sudah melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Seperti, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Setelah dilumat, obat-obatan kedaluarsa ini akan dibawa dengan menggunakan mobil khusus ke Jakarta. Dibuang ke tempat pemusnahan limbah medis,” katanya.