Demak, Transnews.co.id – Dinas Kominfo Kabupaten Demak mendapat dua penghargaan sekaligus dari Pemerintah Kabupaten Demak, penghargaan yang pertama sebagai peringkat pertama budaya kerja perangkat daerah tahun 2021 dan peringkat pertama penilaian kinerja perangkat daerah tahun 2021.
“Penghargaan ini cukup bergengsi bagi OPD. Alhamdulilah dalam waktu yang bersamaan kita diberikan kepercayaan memperoleh 2 penghargaan sekaligus, dan keduanya ada di peringkat pertama,” kata Kepala Dinkominfo Endah Cahyarini saat mengambil apel pagi di halaman Dinas setempat, Selasa (19/4/22).
Endah menjelaskan adapun indikator penilaian budaya kerja perangkat daerah 2021 meliputi SAQ atau Penilaian Mandiri, Data Dukung SAQ, Pelayanan Publik, Inovasi, Leadership, Akuntabilitas, Penerapan New Normal, Dokumentasi serta Penghargaan yang Diterima.
Sedangkan untuk indikator penilaian kinerja perangkat daerah tahun 2021 yaitu Realisasi Fisik dan Keuangan, SAKIP, Evaluasi Kelembagaan, Kematangan Organisasi, Reformasi Birokrasi, Manajemen ASN, Pengelolaan Kearsipan, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Budaya Kerja.
“Saya harap dengan diterimanya penghargaan ini dapat memberikan semangat dalam bekerja. Semoga kedepannya prestasi ini dapat dipertahankan, dan mendorong kita bekerja lebih baik dan lebih inovatif,” terangnya.
Sebelumnya saat penyerahan penghargaan, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, semoga prestasi yang telah diperoleh dapat dipertahanankan dan mampu melecutkan semangat OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas budaya kerja dan kinerja yang lebih baik.