Cianjur,Transnews.co.id-Dinas Sisial Kabupaten Cianjur Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH). Kegiatan sekaligus Launching Pembentukan Kepengurusan Rumah Aman Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (RAKSAI) di Kabupaten Cianjur,Selasa, (25/08/2020).
Kadinsos Kabupaten Cianjur Amad Mutawali, S.Ag, S.IP, dalam acara tersebut menyampaikan amanat Plt Bupati Cianjur.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan bantuan sosial secara simbolis berupa Kulkas bagi 30 keluarga ABH, bantuan biaya pengobatan kepada ibu Isnawati dari Desa Padaasih Kecamatan Cijati.
Plt Bupati Cianjur, H.Hernan Suherman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur senantiasa mendukung dan berkomitmen dalam proses membangunan sistem perlindungan anak.
Bupati mengatakan, sebagai langkah nyata atas dukungan pemerintah kabupaten Cianjur terhadap penanganan anak berhadapan dengan hukum tersebut, yaitu dengan pembentukan kepengurusan dalam Rumah Aman Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (RAKSAI) sebagai upaya yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan guna memenuhi dan melindungi hak anak,”papar Herman.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jabar, H. Adun Abdulloh Syafe’I,M.Ag, Kajari Kabupaten Cianjur, Komaidi, SH, Kepala Bagian Hukum Kab. Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah, SH,.MH,. Camat Cijati dan Camat Cianjur.(Mal) Editor:Nas