Dinsos Jatim Berikan Layanan Dukungan Psikososial bagi Korban Erupsi Gunung Semeru Lumajang

JSC Dinsos Jatim berikan Bantuan LDP di Pengungsi APG Semeru di Desa Jarit Kec Candipuro Kabupaten Lumajang

Lumajang, Transnews.co.id – Jatim Sosial Care Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, turut memberikan bantuan dalam bentuk layanan dukungan psikososial (LDP) untuk meredakan trauma yang dialami baik, anak-anak, lansia maupun orang dewasa.

LDP tersebut dilakukan, di titik-titik pengungsian sampai dengan bencana mereda. Guna mempermudah akses bagi korban erupsi gunung Semeru yang membutuhkan trauma healing, JSC Dinsos Jatim mendirikan posko di desa Jarit Kec Candipuro kabupaten Lumajang.

Kegiatan trauma healing tersebut, merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan pengabdian tim JSC Dinsos Provinsi Jatim kepada masyarakat. Trauma healing yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk menurunkan tingkat kecemasan dan mengembalikan kondisi emosional tidak hanya anak-anak, melainkan orang dewasa dan lansia pasca bencana semeru, dengan berbagai macam permainan yang dilakukan secara individu maupun kelompok.

BACA JUGA :  Kodam V/Brawijaya Terjunkan Satuan Kesehatan Bagi Korban Erupsi Gunung Semeru

Trauma healing bagi anak-anak diberikan hiburan, menyanyi, menulis,menggambar, bernyanyi bersama sambil di asessmen, untuk orang dewasa dan lansia diajak sholawatan bersama dan trauma healing secara personal.

Ada yang menarik dalam kegiatan LDP tersebut, adalah saat para pengungsi dewasa dan Lansia diajak sholawatan bersama langsung membawa emosi mereka larut sehingga pemberian trauma healing bisa pelan-pelan dilaksanakan.

Kadinsos Jatim Dr Alwi, mengatakan, bahwa Jumat (10/12/2021) tim bergerak di titik pengungsian SMPN 1 candipuro dan Lapangan penanggal, tim LDP terdiri dari pekerja sosial dari 30 UPT dinsosal Jatim, penyuluh sosial, TKSk, Relawan Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) dan pilar sosial lainnya, selain itu, dinsos jatim juga membuka posko LDP di Desa Jarit Kec Candipuro.kata Alwi

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait