Surabaya, Transnews.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim berhasil menorehkan dua prestasi membanggakan di penghujung tahun 2021 ini. Yakni, penghargaan sebagai “Penyedia Layanan Informasi Publik” dan “Badan Publik Menuju Informatif” dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Komisioner KI Provinsi Jatim kepada Kepala Dinsos Provinsi Jatim di ruang rapat pimpinan Dinsos Jatim, Rabu (22/12/2021). Turut mendampingi, Sekretaris Dinsos, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, serta tim PPID Dinsos Provinsi Jatim.
Elis Yusniyawati, Komisioner KI Jatim mengucapkan selamat kepada Dinsos Jatim yang mampu menyabet dua penghargaan. Dia menjelaskan, tahapan monitoring evaluasi dilakukan sejak bulan September 2021.
“Yang menjadi catatan, Dinsos hanya selisih 7 persen dari indikator-indikator penilaian dalam implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena di masa pandemi, pelayanan publik dan kegiatan terganggu, tetapi berbeda dengan Dinsos yang menjadi salah satu badan layanan publik dengan kinerja luar biasa,” pujinya.
Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Dr Alwi MHum menyampaikan, di masa pandemi Dinsos menghadapi masalah cukup berat karena banyak masyarakat yang ke Dinsos memohon informasi terkait penanganan bantuan sosial bagi masyarakat miskin atau non miskin yang terdampak Covid-19.
“Kami berupaya mengumpulkan metode, SDM, alat, dan sebagainya untuk memberikan kemudahan pelayanan permintaan informasi ke masyarakat terutama informasi bantuan sosial,” katanya.