Surabaya, Transnews.co.id – Pandemi Covid-19 hampir dua tahun terjadi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya percepatan untuk menangani Covid-19, salah satunya dengan memberikan santuan pada korban pandemi Covid-19 melalui Dinas Sosial Jawa Timur.
“Di tahun 2022, program tersebut, akan dilanjutkan namun dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Dr Alwi MHum, Senin (3/1/2022).
Menurut Alwi, bahwa pemberian santunan kematian kepada ahli waris korban Covid-19 tersebut, pada tahap I sudah dicairkan kepada 2.137 ahli waris. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 5 juta.
”Untuk tahap II, kami memberikannya pada Desember 2021 dengan nilan santunan yang sama,” ujar Alwi.
Selain memberi santunan, Dinas Sosial Jatim juga masih terus melakukan upaya preventif dengan memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat melalui pilar-pilar sosialnya. Bahkan Dinas Sosial Jatim juga mendukung suksesnya percepatan program vaksinasi Covid-19.(hd)