Kota Tasikmalaya,transnews.co.id-Puluhan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis serta anak anak Punk di Kota Tasikmalaya Jawa Barat, di tertibkan alias dirazia agar tidak mengganggu kenyamanan.
Razia anjal, Gepeng dan anak Punk di lakukan oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Satpol PP, dan unsur lainnya Rabu (19/2/2020).
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmakaya, H.Nana Rosadi, usai kegiatan penertiban menjelaskan, hasil penertiban terjaring anak punk 8 orang, laki-laki 4 orang, dan perempuan 4 orang.
“Sedangkan gepeng sebanyak 26 orang, laki-laki 17 orang, perempuan 7 orang, dan balita 4 Orang,”terangnya.
Sebelumnya juga Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya memberikan pengarahan penertiban kepada Satpol PP, terkait penertiban Anjal, Gepeng dan Anak Punk.
Penertiban juga bekerjasama dengan Puskesmas Tamansari untuk mengadakan pemeriksaan kesehatan fan tes HIV/AID kepada Pesert hasil Penertiban.Sedangkan BNN memeriksa / cek Narkoba kepada anak Punk dan Anjal.
Sekretaris Dinas Sosial Hendra Budiman Raksanagara S.Pi,Kabid Rehabilitasi Sosial Beti Badrawati SH.MH,Kasie Tuna Sosial dan Napza Hj.Ningning memberikan pengarahan kepada Anak Jalanan tersebut.
“Khusus anak punk yang berjumlah 8 orang akan dibina dulu dirumah singgah selama 3 hari,”pungkas Hendra Sekdis. (WH)