Sementara Kepala Desa Tangkil Tahadi saat memberikan keterangan nya memaparkan,disetiap tahunnya kinerja kami terkait dengan APBD di awasi dan di audit oleh Inspektorat.
Ditegaskan Tahadi, kami menjalankannya sesuai apa yang ada dalam ketentuan APBD. Kalau Masyarakat ada yang merasa kurang puas selama 5 tahun atas kinerja kami, ya wajar wajar saja.
“Itu sih biar masyarakat yang menilainya, kalau kami sih kapasitas kami apa yang sudah ada dalam APBDes ya sudah kami laksanakan,”ujar Kades Tahadi.
Adapun kami di anggap kurang transparan dan kurang berkoordinasi dengan Lembaga dalam hal ini BPD, selama ini kami biasa saja.
“Insya Allah untuk Audensi lebih lanjut akan digelar hari Sabtu besok,”jelas Kuwu Tahadi. (Gun) Editor:Nas