Dirbinmas Polda Jatim Pimpin Apel Bhabinkamtibmas di Polres Pasuruan

Apel gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Jum'at (12/11/2021).

Pasuruan, Transnews.co.id – Direktur pembinaan masyarakat (Dirbinmas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, S.I.K., M.PA., melaksanakan tatap muka dengan Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota. Tatap muka tersebut, dilaksanakan dalam bentuk apel gabungan yang digelar di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Jum’at (12/11/2021).

Kedatangan Dirbinmas Polda Jatim ke Polres Pasuruan tersebut, adalah untuk melaksanakan Apel Bhabinkamtibmas dalam rangka evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas Bhabinkamtibmas guna mengawal masyarakat Jawa timur dari masa pandemi menuju endemi Covid-19.

BACA JUGA :  Wapres RI Kunjungi Surabaya dan Bangkalan Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Dalam sambutanny, Kombespol Asep, mengatakan, sebagai Bhabinkamtibmas harus ada dan selalu hadir dalam setiap kegiatan warga di desa binaanya. Sering berinteraksi, dengan menanyakan apa yang menjadi permasalahan warga binaannya, selanjutnya sebagai Bhabinkamtibmas haruspu membantu untuk mencarikan solusinya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan jajaran pengemban fungsi Binmas khususnya Bhabinkamtibmas atas kerja dan dedikasinya yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas preemtif kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif. Selain itu juga tetap jaga kesehatan tetaplah jadi pelopor dalam protokol kesehatan dan jadilah saksi sejarah kemenangan kita perang melawan pandemi”, ungkapnya.

BACA JUGA :  Calon Kades Beji Gelar Syukuran Bersama Timses

“Mantabkapkan penerapan prokes 6M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Mengingatkan Orang Lain) dan tahapan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dengan menjunjung asas “Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi”, jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait