Morut_Sulteng,TransNews.co.id, –
Aktivitas tambang, semestinya didudukan diatas mekanisme berdasarkan regulasi, namun lain halnya yang terjadi di Bahomotepe, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Di daerah tersebut ditenggarai sejumlah obyek tambang yang dikerjakan oleh pihak rekanan kontraktor, diduga kuat berdayakan ilegal Mining (tambang ilegal).
Terkait hal itu, Badan Eksekutif Dewan Pimpinan Pusat LSM JARI INDONESIA, melalui Koordinator Devisi Hukum dan HAM, Arsyad,SH, kepada crew Transnews.co.id di Luwu Timur (4/4/20) mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta.
“Kami sudah agendakan dalam waktu dekat ini akan sambangi Mabes Polri untuk berkoordinasi terkait sejumlah data obyek tambang yang diduga kuat Ilegal. Data sudah lengkap,tinggal menunggu instruksi dari pimpinan Kami,”terangnya.
Atas permasalahan itu, Direktur Eksekutif LSM JARI INDONESIA, Andi Samsu Alam, saat dihubungi via phone seluler membenarkan, namun belum bisa merincikan secara detail obyek dan waktunya.
“Iya memang benar, saya dihubungi via phone seluler Pak Arsyad. Data berbasis titik koordinat kami sudah lengkap, Tinggal penguatan data administrasi atas lokusnya, sejumlah obyek tersebut Sementara kami dalami,” tandas Andi Alam. (red)