Direktorat SMK Kemendikbudristek Beri Bantuan Pengembangan Berbasis Revolusi Industri 4.0

Pekanbaru, Transnews.co.id – Direktorat SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, memberikan program bantuan pengembangan SMK berbasis revolusi industri 4.0 tahun 2021 untuk SMK Abdurrab.

SMK yang beralamat di Jalan Delima Pekanbaru ini merupakan satu-satunya SMK di Riau yang mendapatkan bantuan pembangunan ruang praktik siswa.

Senin (8/10) dilakukan peletakan batu pertama pembangunan ruang praktik siswa di halaman Laboratorium Histologi SMK Abdurrab oleh Pembina Yayasan Abdurrab, Dr dr Susiana Tabrani MPd, didampingi Kepala SMK, Abdurrab Pekanbaru Irham Siregar SPd MSi, konsultan pembangunan dan Ketua RT.

BACA JUGA :  PTM Digelar, Pemko Pekanbaru Segera Rapid Tes Siswa Secara Acak

Kepala SMK Abdurrab Pekanbaru Irham Siregar SPd MSi mengungkapkan, 50-an SMK se Indonesia mengikuti seleksi administrasi, menyampaikan profil sekolah dan diakhiri dengan wawancara Kepala Sekolah tentang Revolusi 4.0.

Sebanyak 31 SMK se-Indonesia dan termasuk SMK Abdurrab Pekanbaru ditetapkan sebagai penerima program bantuan pemerintah pengembangan SMK Berbasis Revolusi Industri 4.0 tahun 2021.

“SMK Abdurrab merupakan satu-satunya SMK di Riau yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” ucapnya, Rabu (24/11/2021).

BACA JUGA :  Kemendagri Gelar Validasi TPP ASN Tahun 2022 Secara Virtual

Pembina Yayasan Abdurrab Dr dr Susiana Tabrani menyampaikan, SMK Abdurrab merupakan embrio pertama dari berdirinya Yayasan Abdurrab.

Sejak tahun 1994 SMK Abdurrab mengalami kemajuan yang sangat bagus, sudah juara sampai ke tingkat Nasional ini semua tidak lepas dari izin Allah.

“Allhamdulillah, setelah perjalanan panjang kami lalui akirnya sampai juga ditahap pembangunan ruang praktik siswa Revolusi Industri 4.0 dan semoga pembangunan ini berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait