Direktur Di Anggap Kambing Conge: Pengelolaan Bumdes Malangsari Pedes Karawang Tidak Transparan

Inilah Hapipah bagian Keuangan Bumdes (Photo-Sup) Karawang, transnews.co.id-Pendirian Bumdes dimaksudkan sebagai upaya bersama masyarakat dengan pemerintah desa, demi mengembangkan potensi ekonomi desa dan supaya sejahtera. 

Sayangnya di Bumdes Desa Malangsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Jawa Barat,tidak seperti harapan masyarakat nya, sebab pengelolan dana bumdes kurang transparan

Hal itu dikatakan langsung oleh Direktur Bumdes Sarkowi kepada Transnews,Rabu (15 /7/2020) saat bincang bincang di kediamannya

Bahkan pengakuan Sarkowi,  dirinya merasa dijadikan kambing conge oleh Kades setempat pasalnya, pengangkatan Sarkowi ditetapkan di Tahun 2015 akan tetapi keberadaan saya saat itu di Jakarta dan tahun 2017 baru kembali lagi ke Malangsari langsung menduduki dan menjalankan tugas di Bumdes,”ungkapnya.

Diakui Sarkowi dirinyacmenerima bantuan untuk Bumdes Rp. 120 juta.  Kemudian dana tersebut dialokasikan untuk kebeberapa kegiatan diantaranya membeli mesin jahit, domba dan seterusnya.

“Saya pimpin Bumdes hanya ditahun 2017 dan untuk tahun berikutnya ditahun 2018 dirinya mengundurkan diri,”ungkapnya. 

Alasan pengunduran diri karena anggaran untuk Bumdes tidak diberikan oleh Kades sekalipun dalam alokasi Dana Desa didisposisikan.”Saya di anggap seperti kambing conge, “ujarnya. 

Dikompirmasi terkait Spj Tahun 2015, 2016,2018,2019 siapa yang membuat dan mempertanggung jawabkan sebagai pengguna anggaran, Sarkowi mengaku tidak tahu, bahkan meminta awak media kofirmasi langsung pada pak Kamsan selaku Kepala Desa yang juga sebagai Dsisionmeker yang mengambil dan menentukan segala keputusan. “Silahkan tanya langsung ke Pak Kades, ” kata Sarkowi.

Ditempat terpisah Bagian Keuangan Bumdes Hapipah yang juga mengundurkan diri di tahun 2017 dan bekerja di Bumdes hanya lima bulan, mengatakan dengan tegas terkait pengunduran dirinya oleh karna ada ketidak transparan dalam pengalokasian serta penggunaan Dana Desa untuk modal usaha Bumdes.

“Saya tidak mau ambil resiko berhadapan dengan hukum akibat ulah oknum yang otoritasnya berkaitan dengan Dana yang dialokasikan untuk Bumdes dan dirinya juga tidak mau terlibat ulah oknum yang melawan hukum,”kata Hopipah. 

Menurut Hapipah pengunduran dirinya dari Bumdes telah dimintai sejumlah uang sebesar 1,3 juta,  oleh oknum pihak Desa dengan alasan untuk membuat SPJ dan jasa pengetikkan. Padahal uang tersebut hasil peras keringat suami sebagai kuli bangunan.

“Kalau memang permintaan uang tersebut sesuai aturan pemerintah saya dan suami ikhlas. Tetapi kalau dana yang diminta untuk kepentingan oknum tersebut pungli atau memeras silahkan saja ‘mugya weh teu kapelag'” pungkas Hapipah dalam logat sunda nya. (YSP) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com