Tangerang,transnews- Direktur LPPHRI (Lembaga Pengawas Pelaksana Hukum Republik Indonesia) RM Dorojatun Suryo, saat menghadiri kegiatan Santunan Yatim Piatu yang digagas Komunitas Tali Kasih,di Lapangan Pasar Kemis Kab Tangerang, Rabu (4/9/19) menegaskan, tidak ada perhatian sama sekali kepada anak anak yatim dan piatu dari Bupati dan jajarannya.
“Mana perhatian Bupati? Tak ada. Bahkan jajarannya pun sama sekali tak hadir. Sungguh miris sekali,” tegas Romo.
Di sisi lain, Romo mengucapakan rasa bangga dan salutnya atas perjuangan Komunitas Tali Kasih yang mengadakan acara ini dengan dana swadaya. Bahkan para seniman-senimawati yang mendukung acara datang tanpa bayaran.
” Mereka saja, para pendukung acara ini yang notabene dari kalangan bawah mau peduli,” tuturnya.
Anak yatim-piatu itu,kata Romo, berhak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Bukan seperti yang terjadi selama ini. Masyarakat atau organisasi saja yang lebih berperan.
“Founding Father bangsa ini telah merumuskan dalam UUD 1945 pasal 34 tentang ‘Fakir Miskin dan Anak Terlantar di pelihara Negara’. Kenapa itu dilupakan?” ucapnya.
Karena itu Romo mengajak semua elemen Pemerintah dan masyarakat terkait, yang peduli pada anak yatim-piatu maupun fakir miskin lainnya untuk merapatkan barisan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan.
“Mereka berhak sejahtera dan bahagia. Jangan kita lupakan, mereka generasi penerus bangsa juga,” ujarnya.