Direktur P3S: Maxi Rondonuwu Merupakan Cagub Potensial Untuk Sulut

Reporter: YN
Editor: DM

JAKARTA, transnews.co.id – Maxi Rondonuwu merupakan salah satu kandidat yang layak sebagai Calon Gubernur Sulawesi Utara. Nama Maxi Rondonuwu sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, Maxi pernah lama menduduki posisi strategis di bumi Nyiur Melambai di antaranya Direktur RS Prof. Kandouw dan Kadis Dinas Kesehatan Sulut. Saat ini dirinya mulai dikaitkan untuk maju sebagai calon alternatif gubernur Sulut 2024.

Hal ini diungkapkan, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie pada Sabtu (27/04/2024) di Jakarta.

BACA JUGA :  Tidak Masuk DPT, Warga Bawa KTP atau KSK Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

Jerry menyebut Maxi Rondonuwu sudah begitu familiar dikalangan grassroot atau pemilih akar rumput.

“Saya kira Maxi Rondonuwu salah satu calon gubernur potensial Sulut dan layak duduk sebagai Gubernur. Selain memiliki nama besar figur dokter yang peduli rakyat kecil ini figur yang mampu membawa Sulut lebih maju dan besar lagi,” kata Jerry kepada awak media.

Memang dalam dunia politik apalagi akan maju di pilkada, lanjut Jerry, maka yang bersangkutan tak lepas dari elektabilitas dan popularitas. Maka Putra Langowan ini layak diakomodir. Maxi pemimpin all around dan punya konsep mumpuni untuk membangun Sulut.

BACA JUGA :  Ribuan Elemen Masyarakat Padati Deklarasi dan Pendaftaran Supian-Chandra

“Dengan posisinya sebagai Dirjen di Kementerian Kesehatan saya pikir faktor kesehatan Sulut ke depan akan semakin baik apalagi kita bergelut dengan dunia stunting,” ungkap Jerry.

Menurut Jerry, track record ini menjadi nilai jual dan sangat potensial dipandang oleh para elit partai.

“Saya kira dengan pengalamannya ditingkat lokal dan nasional bisa menjadi barometer diusung Parpol memimpin Sulut,” pungkasnya menutup pembicaraan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *