Dirjen Perdagangan Dalam Negeri: Sebanyak 70 Ribu Liter Minyak Goreng Digelontorkan ke Jatim Setiap Bulan

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, saat berkunjung ke Pasar Larangan Sidoarjo.Selasa (22/2/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Sebanyak 70 ribu liter minyak goreng akan digelontorkan ke Jawa Timur setiap bulan, termasuk Sidoarjo.Hal tersebut disampaikan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan ketika berkunjung ke Pasar Larangan Sidoarjo.

Oke Nurwan mengatakan, bahwa ada 26 pasar di Jatim yang menjadi pantauan bulan ini, termasuk pasar Larangan Sidoarjo. Pihaknya akan memenuhi pasokan minyak goreng di 26 pasar tersebut. Setelah itu akan dilanjutkan pemantauan di pasar lain wilayah Jatim.
“Rutin, saya nggak mau pedagang kosong. Ada 131 pedagang di pasar Larangan harus diisi rutin,” ucap Oke Nurwan, Selasa (22/2/2022).

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kebut Program Prioritas Pembangunan Tahun 2022

Menurut Nurwan, Jatim merupakan wilayah penting dan strategis, karena ikut mengamankan pasokan minyak goreng di wilayah Indonesia timur. Maka dari itu, Nurwan memberikan pasokan minyak goreng melebihi kebutuhan setiap bulan, yaitu mencapai 58 ribu ton.

“Saya tidak mau ada isu kelangkaan minyak goreng di Jatim. Kuota minyak di Jatim akan dipasok lebih. Tidak hanya provinsi tapi wilayah Indonesia Timur, Saya akan pasok 70 ribu liter perbulan,” jelasnya di lokasi.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Jatim, dr Benjamin Kristianto Berikan Bantuan Korban Bencana Angin Puting Beliung di Sidoarjo

Masih dikatakan Nurwan, melalui tangki berkapasitas 5000 liter, pihaknya menyediakan minyak goreng curah dengan harga Rp 12.800 per liter untuk konsumen sedangkan Rp 11.800 untuk pedagang.

“Pedagang jangan dibatasi, karena saya nggak mau operasi pasar ke konsumen. Yang penting masyarakat mudah mendapatkan minyak goreng. Rp 11.500 per liter atau Rp 12.800 per kilo,” imbuhnya.

Nurwan menekankan, agar dinas terkait melakukan pemantauan di pasar tradisional secara rutin untuk mengecek stok minyak goreng pedagang. Agar isu kelangkaan minyak goreng segera teratasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait