Karawang, transnews.co.id-Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri,Yusharto saat menghadiri Rapat Koordinasi kesiapan Pilkada serentak 2020 ditengah tengah situasi pandemi covid 19 di Hotel Mercure Karawang, Rabu (4/11/2020) menjelaskan, rakor kesiapan pilkada dalam suasana pandemi covid 19 ini sangat penting untuk dilaksanakan meliputi sosialisasi terhadap protokol kesehatan.
“Sosialisasi terhadap langkah langkah yang harus dilakukan oleh penyelenggara pilkada dan bagaimana masyarakat turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada,”paparnya.
Dikatakannya, Rakor ini merupakan putaran yang ke 4 dilaksanakan di Karawang. Selama ini, sambungnya mungkin saja sosialisasi pilkada ini sudah dilakukan melalui media massa atau media sosial, tetapi untuk beberapa efek yang kita harapkan, dimana masyarakat bisa menjadi lebih turut larut dalam proses demokrasi pilkada, sehingga dapat mengetahui setiap tahapan yang sedang berlangsung diantaranya dengan melaksanakan tatap muka.
Saya berharap, pilkada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang tidak akan banyak pelanggaran pelanggaran. Sebab secara nasional tingkat pelanggaran pilkada dari 309 ribu pada kegiatan selama 30 hari pelaksanaan kampanye hanya sekitar 2,34 persen,”ungkapnya.
Sebenarnya,kata Yusharto, sekuat apapun aparat penegak hukum jika masyarakatnya tidak peduli, pasti tingkat pelanggaran akan tinggi.
“Justru kita berharap apabila masyarakat yang akan semakin peduli terhadap pelaksanaan pilkada,”kata Yusharto.