Dirjend Pol PU Kemendagri: Bawaslu Harus Bertindak Tegas

Yusharto menambahkan dalam situasi pandemi covid 19 ini perlu diyakini kepada masyarakat betapa pentingnya demokrasi pilkada ini guna mencari pemimpin yang terbaik dan memiliki pemimpin legitimid, sehingga masyarakat menjadi patuh terhadap protokol kesehatan dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada.

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kesbangpol Provinsi Jabar dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama wilayah yang akan melaksanakan pilkada di Provinsi Jawa Barat,”ucapnya.

Terkait pelanggaran Pilkada Yusharto minta Bawaslu harus bertindak tegas. Hal ini sesuai aturan PKPU No.13 Tahun 2020. Sebab Bawaslu tidak bekerja sendirian namun dikawal kepolisian,TNI dan Sat Pol PP,”pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Asisten Pemerintahan Setda Kab. Karawang Drs. Ahmad Hidayat, Kesbangpol, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, unsur TNI/Polri, Kasat Pol PP,FKUB, MUI, PCNU, Muhammadiyah dan generasi milineal.

Untuk diketahui dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ada 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.(Ful) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com