Dirjend SDA Kemen LH MoU Soal RPP Dengan Pemkab Lebak

Lebak, transnews-Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKP) dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),Rabu (9/10/19).

Penandatanganan tersebut langkah baik sinergitas diantara lembaga Pemerintah, Pemkab Lebak dan Kemen LHK melalui Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Pekerjaan berikutnya adalah bagaimana membumikan ini pada aspek utama, upaya pemanfaatan untuk sebesar-besar bagi kesejahteraan masyarakat dengan tetap konsisten pada aspek konservasi dan pelestarian lingkungan hidup.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, SE,MM usai MoU menyampaikan biarlah langkah pelan nan hati2 ini menjadi bukti persistensi kami pada niatan agar kita semua terlindungi dari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Betapapun oleh banyak pihak Kami dipandang lambat, biarlah Tak mengapa. Yg penting langkah-langkah kecil ini pada akhirnya akan berujung kita semua bisa tertawa lepas dan bahagia,” Ujar Bupati.

Bupati mengatakan, setelah ini, Wisata Gunung Luhur, Negeri di atas Awan yg terlintasi akses jalan yang PKS nya kita tandatangani hari ini, akan menjadi satu kesatuan pengembangan konsep ecotourism, dengan mengedepankan konsep pemberdayaan masyarakat.

“Bukan hanya desa Citorek Kidul, namun juga kawasan adat kasepuhan citorek. Harapan kami, setelah kita jadikan eco tourism sebagai target, mari kita fokus dan disiplinkan diri untuk mencapainya,” Pungkas Bupati. (Up/Her)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com