Dirlantas Polda Jatim Cek Jalur Mudik Perbatasan

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Usman Latief saat meninjau jalur mudik di perbatasan Jatim.

Kombes Pol Latif mengimbau masyarakat tidak mudik pada hari-hari mendekati lebaran agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. “Kita lakukan pengecekan, untuk antisipasi betul Mudik lebaran. Alhamdulilah kita lihat bersama sama pos pos pelayanan dan pengamanan sudah siap dan diharapkan masyarakat pemudik bisa mulai mudik sekarang, tidak pada nanti mulai tanggal 28 April,” jelas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman di Pos Yan Bojonegoro dengan didampingi Kapolres Bojonegoro Akbp Muhammad.

BACA JUGA :  Polres bersama Bupati Batang Meninjau Posko Ruas Jalan Tol dan Pantura

Selain di Jalur Pantura, Dirlantas Polda Jatim juga melakukan pengecekan di pintu masuk Jawa Timur, yakni di pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang Banyuwangi.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi terpantau normal dan lancar terkendali.

“Arus lalulintas di depan pelabuhan ASDP Ketapang cukup ramai namun masih tetap lancar terkendali.Tidak terjadi penumpukan arus penyebrangan di pintu masuk pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi,” paparnya.

BACA JUGA :  Peringati HKGB ke-72 dan HUT Polwan ke-76, Polda Jatim Gelar Sarasehan

“Sampai dengan saat ini belum ada lonjakan arus lalulintas yang signifikan menuju Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, seluruh kendaraan yang masuk terpantau normal dan lancar ke dermaga yang beroperasional,” pungkasnya Kombes Pol Latif Usama usai melakukan pengecekan jalur mudik di Pintu Perbatasan Jawa Timur.e

Perlu diketahui, dari hasil pantauan Dirlantas Polda Jatim, dinamika arus mudik lebaran 2022 baik jalur arteri dan jalur tol wilayah Jawa Timur sampai dengan hari ini Minggu (24/4/2022), belum terjadi lonjakan arus mudik. Arus lalu lintas berjalan lancar tanpa hambatan sedikitpun. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait