Dirut RSUD Depok Hentikan Sementara Pemakaian Obat Sirup

DEPOK, transnews.co.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok, Jawa Barat, Devi Maryori menghentikan sementara dan mengkarantina sejumlah obat sirup yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal pada anak.

Hal ini diungkapkan Devi Maryori kepada awak media, Kamis (27/12/2022).

Devi mengatakan adanya kasus yang terdeteksi, salah satu remaja usia 15 tahun diduga mengalami Gagal Ginjal Akut (GGA) hingga dirawat di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo). Selain itu satu kasus dugaan yang sama di Duren Mekar, Bojongsari.

Devi yang merupakan Direktur RSUD Kota Depok mengatakan untuk kasus Balita yang meninggal beberapa waktu lalu belum dapat dipastikan apakah dipicu oleh Gagal Ginjal Akut (GGA).

Sementara itu untuk kasus remaja yang dirujuk ke RSCM, Devi mengatakan hal tersebut dikarenakan belum memiliki fasilitas lengkap untuk menangani kasus Gagal Ginjal pada anak.

“Kita rujuk karena dokter spesialis anak untuk penyakit ginjal belum ada, begitu juga dengan alat penunjangnya,” ujarnya.

Devi juga menerangkan bahwa kedatangan pasien itu sudah dalam keadaan demam, flu dan batuk,sempat diopname dengan ciri-ciri mengarah ke GGA,menurut keterangan yang didapat dari pasien, dirinya sempat mengonsumsi obat sirup.

“Kita sudah membuat edaran dari Komite Farmasi Terapi untuk menghentikan sementara pemakaian obat sirup yang ada di RSUD Depok ini,” paparnya.

“Ada 21 merk obat sirup yang kita karantina, yang mengandung Etilen Glikol maupun yang tidak mengandung Etilen Glikol sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan,” tutupnya. (ReD)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com