Disbudpar Kalteng Buka Posko Percepatan Vaksinasi

Palangka Raya, Transnews.co.id – Guna mendukung percepatan vaksinasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar vaksinasi. Vaksinasi ini bertujuan untuk mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok di masyarakat.

Maka dari itu Disbudpar Kalteng bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kalteng dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, menggelar vaksinasi untuk I dan II serta vaksinasi booster bagi pengunjung objek wisata Danum Bahandang, Agrowisata Manasa dan Dermaga Kereng Bangkirai, Selasa (3/5/2022).

BACA JUGA :  Hut Airud Ke-71, Dit Polairud Polda Papua Gelar Vaksinasi Covid-19

Kepala Disbudpar Kalteng Adiah Candra Sari mengatakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi pengunjung wisata ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur hari Raya Idulfitri 1443 H.
“Vaksinasi kami lakukan dengan bekerja sama dengan Dinkes Provinsi dan Kota, mendirikan posko-posko vaksinasi di setiap lokasi wisata, sehingga bagi pengunjung yang belum mendapatkan vaksin bisa menerima vaksinasi,” ujarnya.

Khusus untuk Kota Palangka Raya lebih lanjut disampaikan Adiah, untuk posko vaksinasi, ditempatkan di tiga lokasi seperti Dermaga Kereng Bangkirai, Manasa Agrowisata, Danum Bahandang.

BACA JUGA :  Wali Kota Palangka Raya Minta HMI Bersinergi dengan Pemerintah Dalam Membangun Daerah

Lebih lanjut, Diah mengungkapkan, bahwa saat ini untuk seluruh tempat wisata sudah dibuka kembali, mengingat jumlah kasus Covid-19 di wilayah ini yang mengalami penurunan, selain itu sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat di Kalteng.
Sementara itu, jumlah wisatawan divaksin pada lokasi Manasa Agrowisata sebanyak 30 orang dengan rincian Dosis I 6 orang, Dosis II 2 orang, Dosis III 22 orang. (mitra diskominfokalteng/LA/toeb)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait