Disdik Jabar Kecam Keras Tindakan Pemukulan Siswa SMAN 12 Bekasi Oleh Oknum Guru

Dengan adanya kasus pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Dewi menegaskan bahwa Disdik Jabar pun meminta pihak sekolah untuk meminta maaf kepada peserta didik dan melakukan mediasi antara oknum guru dan peserta didik.

Peristiwa itu sekaligus menjadi evaluasi bagi sekolah dalam memberikan hukuman kepada murid. Dewi berharap, kasus tersebut menjadi tindakan terakhir yang mencoreng dunia pendidikan di Jabar.

“Kami terus fokus menggulirkan program peningkatan kemampuan mental baik terhadap siswa maupun pengajar atau guru,” kata Dewi.

“Menjaga mental tentu sudah kami lakukan dengan berbagai program yang sudah dijelaskan tersebut untuk menjamin tidak adanya kekerasan lagi di kalangan pelajar. Saya tentu tidak lelah untuk mendorong para pengajar untuk menjaga mental mengajar dengan baik,” tegasnya.

Dewi pun mengimbau seluruh guru yang ada di Jabar agar menciptakan suasana yang menyenangkan bagi siswa karena hal itu diyakini mampu melahirkan inovasi dan meningkatkan kreativitas siswa.

“Siapapun gurunya, harus jadi guru yang _ngeunaheun_ bagi siswa. Bisa jadi tempat curhat bila siswa sedang ada masalah, menjadi guru yang bisa diajak berdiskusi oleh anak-anak, namun tetap menjunjung etika yang harus selalu dijaga,” tutur Dewi.

Sehingga, Dewi berujar bahwa peran guru hari ini tak hanya sebagai pengajar dan pemberi instruksi, tapi juga menjadi motivator, inisiator, dan fasilitator bagi siswa.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Casmadi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan oknum guru tersebut untuk membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bersedia dipindahtugaskan di luar provinsi/daerah apalagi mengulangi kesalahan yang sama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com