Apalagi Kabupaten Sumenep sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Gerakan Literasi Satuan Pendidikan. Sehingga, sejumlah sekolah akan melaksanakan gerakan literasi seperti halnya yang sudah dilakukan di SMPN 2 Sumenep.
“Bahkan, tidak hanya ada gerakan literasi, namun betul-betul dapat menghasilkan produk pasca pelatihan guru yang dilaksanakan saat ini,” tambahnya.