Pekanbaru, Transnews.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait vaksinasi COVID-19 bagi peserta didik. Dalam edaran ini vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Namun hingga saat ini, sejumlah peserta didik masih ada yang belum menjalani vaksinasi. Mereka pun harus mengikuti pembelajaran secara daring.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas meminta agar peserta didik bisa menjalani vaksinasi. Hal ini sebagai upaya perlindungan peserta didik dari Covid-19 saat PTM di lingkungan sekolah.
“Surat edaran itu tetap kita berlakukan. Karena itu (vaksinasi) untuk kondisi sekarang itu yang paling tepat,” ujar Ismardi, Senin (21/3/2022).
Ia mendorong orang tua peserta didik agar segera membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan terdekat agar bisa suntik vaksin. Karena anak usia dari 6 tahun sudah bisa mendapat suntik vaksin sebagai perlindungan mereka dari COVID-19.
Maka kebijakan wajib vaksinasi ini bagi peserta didik telah mulai berlaku sejak satu bulan lalu. “Ini untuk kekebalan tubuh anak,” ulasnya.
Apalagi saat ini Kota Pekanbaru masih menerapkan PPKM level 3. Sebaran kasus Covid-19 masih cukup tinggi, maka vaksinasi diperlukan sebagai upaya perlindungan diri.
“Tapi mayoritas peserta didik ini sudah suntik vaksin. Hanya beberapa persen saja lagi yang belum vaksinasi,” katanya.