Cianjur,transnews – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur menyelenggarakan kegiatan Pembinaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dana BOS untuk kepala sekolah dan bendara se-Kecamatan Cianjur. Pembinaan tersebut bertempat diAula Sekolah Mardiyuana Karangtengah Cianjur Senin(19/8/19).
Plt. Disdikpora Kabupaten Cianjur H.Oting Zaenal Muttaqin, dalam pembinaan itu menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2019 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD SMP SMA dan SMK, salah satu tugas dan tanggung jawab Tim BOS Kabupaten dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan pembinaan atau pelatihan kepada satuan pendidikan tentang program BOS tahun 2019,”Paparnya.
Oting mengatakan, sebagai dasar kegiatan dalam Surat Edaran (SE) Permendagri No. 971-7791 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah, Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memberikan petunjuk sebagai dasar penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan sampai pada pelaporan/pertanggunjawaban,” Ujar Oting.
Oleh karena itu, menurut Oting, pembinaan ini memberikan pembekalan kepada Kepala Sekolah dan Bendahara BOS jenjang SD dan SMP (Negeri dan Swasta) untuk memahami peraturan, batasan dan ruang lingkup serta bukti pendukung pada penggaran sampai dengan pelaporan.