Disdukcapil Kota Bogor Launching Layanan Drive Thru

Bogor, Transnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melaunching SOP dan layanan Drive Thru Disdukcapil di Jalan Ahmad Adnawijaya, Kota Bogor, Jumat (26/11/2021).

Launching SOP dan layanan Drive Thru diresmikan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya yang sangat mengapresiasi inovasi layanan Drive Thru Disdukcapil satu-satunya di Indonesia ini.

“Saya apresiasi yang dilakukan Disdukcapil dan terima kasih atas kerja kerasnya mudah-mudahan yang dilakukan betul-betul dirasakan sama warga,” kata Bima Arya.

BACA JUGA :  Datangkan Praktisi, IPB Perkuat Kompetensi Mahasiswa di Bidang Media

Pada kesempatan itu ia menceritakan di Juli 2018 mendapat kiriman foto dari warga yang mengantri layanan Disdukcapil dari subuh dan mencapai 1 Km. Dari kejadian itu, Disdukcapil melakukan reformasi birokrasi dengan mulai membenahi sistem, berkoordinasi dengan wilayah, membenahi peralatan dan meningkatkan SDM.

“Saya lihat hari ini semuanya sudah jauh lebih membaik, ukurannya sederhana, dulu mayoritas DM IG atau WhatsApp dari warga urusan KTP, kalau sekarang hampir sudah tidak ada yang mengeluh soal pengurusan KTP,” sebutnya.

BACA JUGA :  Tiga DPD Partai Perindo di Jabar Terima SK Pengesahan Pengurus

Bima Arya menuturkan, tugas nomor satu Disdukcapil memang di pencatatan dan pelayanan yang saat ini sudah lebih mudah dan pencatatan sudah lebih baik. Namun tetap Dukcapil juga dibutuhkan dalam hal pembenahan data-data kependudukan sebagai dasar membuat kebijakan, seperti data kemiskinan, kesehatan, UMKM dan lainnya.

“Contohnya di target vaksinasi di Kota Bogor 819 ribu orang, saat ini sudah mencapai 80 persen tapi setelah itu stuck dan disalib daerah lain dugaan saya mungkin ada persoalan di updating data,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait