Dishub Garut Pasang 100 Rambu Lalin di Jalur Genteng- Kubang Cisewu

Garut, Transnews.co.id-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut wilayah VI memasang rambu lalu lintas dimulai dari jalan raya pangalengan – Rancabuaya tepatnya dilokasi genteng Kecamatan Talegong sampai ke Kp. Kubang danoh,kecamatan Cisewu,Rabu (9/9/2020)

Pemasangan rambu lalin dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat di sepanjang jalan tersebut.

Saepudin Rambo selaku perwakilan UPT Dishub wilayah 6 menyampaikan, rambu lalu lintas ini akan dipasang secara permanen. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta kepada para pengendara.

“Ada sekitar 100 tiang rambu lalu lintas yang akan dipasang di sepanjang jalan Kp Genteng Kecamatan Talegong – Kp.Kubang Danoh Kecamatan Cisewu,”terangnya.

Dijelaskan Saepudin, pemasangan dilakukan di beberapa titik/Spot – Spot tertentu. Terutama didaerah rawan kecelakaan,rawan longsor,tikungan tajam,turunan curam,dan persimpangan jalan.

“Saya berharap dengan pemasangan rambu ini masyarakat serta pengunjung dapat mengetahui,memahami dan yang terpenting adalah bisa mematuhinya,”himbaunya.

Untuk Pemasangan rambu-rambu lalu lintas ini, lanjut Saepudin, sepenuhnya dikerjakan oleh CV.Insun Medal Lestari selaku pelaksana pemasangan tiang rambu- rambu lalu lintas.

“Semoga dalam pelaksanaannya kami diberikan kelancaran dan dapat terkendali,”ucapnya.

Kapolsek Talegong Iptu Usep terkait pemasangan rambu lalin, diruang kerjanya menyampaikan,sebelumnya saya pernah mengajukan permohonan kepada Dishub untuk segera melakukan pemasangan rambu Lalu lintas,petunjuk arah,serta penerangan Jalan Umum,mengingat situasi kondisi jalan diwilayah ini berbukit dan berkabut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com