Dishub Jatim Kembangkan Trayek Bus Trans Jatim Hingga Kota Batu

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Bus Trans Jatim Koridor II Rute Surabaya - Mojokerto
Bus Trans Jatim Koridor II Rute Surabaya - Mojokerto

SURABAYA, transnews.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan transportasi publik, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terus mengembangkan pelayanan Bus Trans Jatim pada masyarakat hingga ke Kota Batu Kabupaten Malang.

Bus Trans Jatim setelah mengembangkan pelayanannys koridor II rute Surabaya – Mojokerto, kini Dishub Jatim berencana akan menambah trayek untuk feeder Trans Jatim di rute Mojokerto-Batu.

Sebagaimana disampaikan oleh Nyono Kepala Dishub Jatim, bahwa angkutan feeder ini juga berfungsi sebagai bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dengan perkiraan tarif antara

BACA JUGA :  Tindaklanjuti MoU Penyediaan Layanan BTS, Tiga Hal Perlu Diperhatikan Dishub Kota Depok

Rp 20-30 ribu.

Angkutan feeder penumpan ini, nantinya menghubungkan Terminal Kertajaya, Mojokerto ke Terminal Batu.

“Angkutan feeder integrasi pennumpan dari Terminal Kertajaya ke Terminal Batu, sifatnya AKDP,” kata Nyono, Jumat (15/9/2023).

Selain memudahkan masyarakat supaya memanfaatkan Trans Jatim, trayek baru ini juga direncanakan untuk menjangkau tempat-tempat wisata.

“Untuk meningkatkat konektivitas dan meningkatkan kunjungan ke destinasi wisata di Pacet, Cangar dan Batu,” imbuh Nyono.

BACA JUGA :  Jadwal Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dan KIR Kota Depok saat Ramadhan

Saat ini, Dishub Jatim masih dalam tahap melakukan sejumlah kajian sebelum trayek feeder ini siap menjadi akomodasi pengumpan di dua terminal tersebut. Nyono berkomitmen, agar trayek ini segera beroperasi.“AKDP di kami, sudah kita ajukan masih kita telaah dulu,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait