Dishub Jatim Siagakan Kapal Gandha Nusantara 2 untuk Pelayanan Kesehatan Bergerak di Pulau Sapudi

Reporter: HADI M
Editor: DM

SUMENEP,transnews.co.id – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim menyiagakan Kapal Gandha Nusantara 2 (GN 2) di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep sebagai rumah sakit terapung guna mendukung program Yankes Bergerak yang berlangsung 25 hingga 28 Oktober 2024.

Dalam program tersebut, GN 2 akan menjadi salah satu tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil di Kepulauan Sapudi, yang selama ini memiliki akses terbatas terhadap fasilitas medis.

BACA JUGA :  Gegara Telat 2 Bulan, Mobil Dirampas Korban Dihajar Beramai - Ramai 

Kapal Gandha Nusantara 2, memiliki fasilitas kesehatan yang memungkinkan pelaksanaan layanan kesehatan bergerak. Sebagai rumah sakit terapung, GN 2 memiliki peran yang sangat penting dalam upaya memberikan layanan kesehatan yang cepat dan efektif, terutama bagi masyarakat di pulau-pulau terluar yang kesulitan mengakses fasilitas medis. Dalam kegiatan kali ini, GN 2 juga membawa peralatan kesehatan untuk mendukung tindakan medis yang dimungkinkan dilakukan di kapal.

BACA JUGA :  Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan

Program Yankes Bergerak tersebut, melibatkan sejumlah tenaga medis yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga kesehatan pendukung lainnya. Mereka akan memberikan layanan kesehatan langsung di atas kapal GN 2, termasuk pemeriksaan kesehatan umum, tindakan operasi ringan, serta penyuluhan kesehatan kepada masyarakat setempat. Tim medis memberikan layanan intensif kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan, serta melakukan deteksi dini terhadap penyakit yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan di kemudian hari.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *