Dishub Jatim Siagakan Kapal Gandha Nusantara 2 untuk Pelayanan Kesehatan Bergerak di Pulau Sapudi

Reporter: HADI M
Editor: DM

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI., FINASIM, Minggu (27/2/10/2024) menyampaikan bahwa GN 2 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh pelosok Jawa Timur, termasuk kawasan kepulauan. “Pelayanan Kesehatan Bergerak ini diharapkan dapat membantu masyarakat Pulau Sapudi yang membutuhkan pelayanan kesehatan, serta mendukung visi pemerintah untuk menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah yang sulit terakses,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPU Jatim: Anggaran Pilgub 2024 Naik Menjadi Rp 1,9 Triliun

Sebagai pelaksana utama kegiatan ini, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur berperan penting dalam memastikan Kapal Gandha Nusantara 2 siap beroperasi sebagai fasilitas kesehatan terapung. Selama program ini berlangsung, Dishub Jatim bertanggung jawab atas kelancaran operasional kapal, termasuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh tenaga medis dan pasien yang menerima layanan di atas GN 2. “Kami dari Dishub Jatim selalu berkomitmen untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan,” ujar perwakilan dari Dishub Jatim.

BACA JUGA :  Guna Tingkatkan Produktivitas Hasil Usaha, Disnakertrans Jatim Selenggarakan Bimkon Uji Kompetensi Pemasaran

Program Yankes Bergerak di Pulau Sapudi tersebut, diharapkan menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan berkualitas tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke fasilitas kesehatan di daratan. Program ini juga mencakup edukasi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah penyakit.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *