Dishub Surabaya Periksa Kelaikan Bus di Terminal Jelang Nataru

Kondisi armada Bus yang layak jalan di terminal Purabaya Bungurasih

Irvan menambahkan, bahwa saat ini armada bus yang tersedia masih tetap, dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19. Selain pandemi Covid-19, armada yang beroperasi saat ini dinilai mencukupi untuk melayani calon penumpang yang akan bepergian ke luar kota maupun di dalam kota.

“Sekarang, ada sekitar 1.000 lebih armada yang beroperasi. Karena masih belum normal jadi nggak perlu ada tambahan bus, kalau dulu kan ada cadangan dari bus pariwisata, sekarang enggak,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Pantau Kegiatan Vaksinasi dan Natal

Bukan sekadar keamanan armada bus, fasilitas keamanan terminal juga tak luput dari perhatian Dishub Kota Surabaya. Menghindari adanya tindak kejahatan di terminal, Dishub Surabaya memasang kamera CCTV face identification and recognition (kamera pengenalan wajah) di beberapa titik rawan.

“Dipastikan masyarakat aman, diharapkan nantinya tidak ada lagi calo ataupun tindak kejahatan seperti copet, gendam dan lain sebagainya di dalam terminal,” tegasnya.

Jadi, lanjut dia, kesiapan selama nataru tahun ini Dishub Surabaya akan menambah personil yang ditugaskan bersama TNI/Polri, BPB Linmas dan Satpol PP. Yang pertama, yaitu disiapkan untuk mem-backup petugas kepolisian di penyekatan nataru di pintu masuk Kota Surabaya dan pengamanan di tempat wisata.

BACA JUGA :  Wahid Wahyudi Terpilih Jadi Ketua ISSI Pemvrov Jatim Periode 2022-2026

“Kita tim satu kesatuan dari Pemkot Surabaya, nanti ada BPB Linmas, Satpol PP dan Dishub Surabaya. Tempat wisata yang menjadi pengawasan kami itu di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Ampel, Mangrove Wonorejo, THP Kenjeran dan mal. Kalau personil kami sendiri ada 1.750, karena ada terminal dan tempat wisata juga,” pungkasnya. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait