Dalam sesi tanya jawab, acara yang dipandu oleh Putra Gara itu, memperjelas langkah kedepan program kerja yang akan dilakukan Diskarpus.
Untuk melengkapi kearsipan, pemkot tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) yang pada tahun 2020 akan ditetapkan.
“Jadi kalau sudah ada perdanya, semoga data-data atau arsip yang dimiliki masyarakat bisa jadi data pelengkap yang kita butuhkan, karena koridor hukumnya sudah disiapkan,” jelas Siti lagi.
Menjawab pertanyaan yang hadir, Kabid Arsip Liza Nova, mengatakan kedepannya Diskarpus menyiapkan kearsipan digital, agar dapat menyimpan file arsip secara digital.
“Ini penting karena file yang ada selain disimpan secara fisik, juga terdokumentasikan secara digital,” terang Liza
Liza juga menjelaskan bahwa digitalisasi juga akan bisa diakses secara online. Karena kearsipan yang disiapkan itu terkonekting dengan digitalisasi.
Mengakhiri paparanya, Siti berharap ada kerjasama yang berkelanjutan antara Diskarpus dengan Sekber wartawan kota Depok.
“Sekber sebagai wadah bagi para wartawan di Depok memiliki fungsi yang sangat berarti terkait sosialisasi program Diskarpus. Oleh karena itu kami akan jaga kemitraan ini untuk mendorong Depok Smart City,” pungkasnya. -MH