Diskes Jadwalkan Vaksinasi Meningitis Calon Jemaah Haji Tanggal 11-15 April

Pekanbaru, Transnews.co.id – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, menjadwalkan pemberian vaksin meningitis meningokokus bagi Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1443 H/2022 M terhitung tanggal 11 hingga 15 April 2022.

Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy Saragih menyebutkan, penyuntikan vaksin meningitis merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan perlindungan kesehatan bagi CJH dari penyakit menular selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

BACA JUGA :  Diduga Langgar Prosedur, Yayasan Rehabilitasi Narkotika Solid Foundation Pekanbaru Lakukan Penangkapan dan Penahanan Seorang ABG

“Pemberian vaksin meningitis ini kita pusatkan di Puskesmas Simpang Tiga Jalan Kaharudin Nasution No.46 Kecamatan Marpoyan Damai. Jadwal akan dibagi per wilayah kecamatan/puskesmas,” ungkapnya, Jumat (8/4/2022).

Dikatakan Zaini, pemberian vaksinasi meningitis kepada CJH dilaksanakan dengan ketentuan di antaranya para CJH telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan ulangan di Puskesmas Kota Pekanbaru dibuktikan dengan diterbitkannya lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua TPKH Kota Pekanbaru. “Kemudian, para CJH sudah melunasi BPIH,” ucapnya.

BACA JUGA :  Diskes Pekanbaru Temukan 18 Siswa Reaktif, PTM Minta Dipertimbangkan

Sementara untuk kelengkapan administrasi, CJH diminta membawa foto copy lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji tahun 2022, foto copy bukti pelunasan haji dan pas foto warna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar.

“Kepada para CJH dianjurkan sahur terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi,” ujarnya.

Selanjutnya mengingat Kota Pekanbaru masih dalam pandemi Covid-19, para CJH diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dan memakai masker di lokasi vaksinasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait