Diskominfo Kabupaten Jember Kunjungi Diskominfo Provinsi Jawa Timur

Kunjungan kerja Diskominfo Kab. Jember terkait Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Surabaya, Transnews.co.id – Dinas Konunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim menerima kunjungan kerja (Kunker) Diskominfo Kabupsten Jember. Kunjungan tersebut, terkait Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kunker Diskominfo kab Jember kali ini, dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Aspirasi dan Layanan Informasi Publik, Habib Salim dan diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Layanan Publik Diskominfo, Putut Darmawan.Rabu (8/12/21).

Putut menyampaikan, terimakasih atas kehadiran teman – teman dari Kominfo Jember untuk sharing saling bertukar pikiran serta saling memberikan saran masukan.

BACA JUGA :  Bupati Jember Bersama Muspika Kecamatan Jenggawah Hadiri Peresmian Pembangunan Jembatan Dan Pembagian Sertifikat

Habib Salim mengatakan, bahwa tujuan ke Kominfo Prov Jatim adalah menggali lebih dalam tentang Web PPID, dimana Kab Jember baru saja melaunching web PPID pada Juni 2021 dan efektif dimanfaatkan pada bulan Agustus 2021 kemarin, sehingga masih perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan agar fungsi web PPID bisa maksimal sesuai dengan slogan bupati Jember “Wes Wayae”.

Dalam arti sudah waktunya Kab. Jember mampu mewujudkan komitmen dalam keterbukaan informasi sehingga nantinya Kab Jember mampu meraih juara dalam hal keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA :  Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Pengadilan Negeri Jember Di Sterilisasi

Diskominfo Jatim, memberikan apresiasi kepada Kominfo Jember, karena laman PPID Kab Jember dibuat sangat kreatif dan menarik. Beberapa saran masukan Diskominfo Jatim agar web PPID Kominfo Kab Jember bisa sesuai dengan PerKI tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Diantaranya pada profil bupati, wakil bupati dan sekda bisa ditambah LHKPN, pada Layanan Informasi bisa ditambahkan Laporan Tahunan PPID, Alur Pelayanan Informasi, Struktur Organisasi, SK PPID, dan SOP Pelayanan Informasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait