Kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Sidoarjo, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sidoarjo dan dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sidoarjo menyampaikan dimana pihak cukai di tahun 2022 menargetkan penerimaan untuk Kabupaten Sidoarjo bisa meningkat mencapai 4,38 triliun.
Untuk penerimaan DBHCHT, tentunya hal ini membutuhkan kerjasama kolaborasi antara Pemkab dan pihak Bea Cukai Sidoarjo serta masyarakat , sekaligus teman-teman media diharap bisa memberikan informasi lebih yang terkait dengan peredaran rokok ilegal atau ciri-ciri rokok ilegal
Sedangkan dari pihak perekonomian, merencanakan untuk Tahun 2022 akan membuat semacam aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan peredaran rokok ilegal atau kegiatan pabrik rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo.(hd).