Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Gandeng Pers Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Diskominfo kabupaten Sidoarjo saat gelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pemberantasan rokok Illegal, Jumat (26/11/21)

Kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Sidoarjo, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sidoarjo dan dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sidoarjo menyampaikan dimana pihak cukai di tahun 2022 menargetkan penerimaan untuk Kabupaten Sidoarjo bisa meningkat mencapai 4,38 triliun.

Untuk penerimaan DBHCHT, tentunya hal ini membutuhkan kerjasama kolaborasi antara Pemkab dan pihak Bea Cukai Sidoarjo serta masyarakat , sekaligus teman-teman media diharap bisa memberikan informasi lebih yang terkait dengan peredaran rokok ilegal atau ciri-ciri rokok ilegal

BACA JUGA :  RSI Siti Hajar Apresiasi Akselerasi Vaksinasi Polresta Sidoarjo

Sedangkan dari pihak perekonomian, merencanakan untuk Tahun 2022 akan membuat semacam aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan peredaran rokok ilegal atau kegiatan pabrik rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo.(hd).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait