Diskominfo Prov Bali Fasilitasi Rapid Tes Puluhan Wartawan

Denpasar Bali, transnews.co.id- Puluhan wartawan melakukan rapid test yang difasilitasi Diskominfo Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Wantilan Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (4/7/2020).

Kadiskominfo Provinsi Bali, Gede Pramana menjelaskan, kami dari pihak Diskominfo memfasitasinya mengingat para wartawan ini mobilitasnya sangat tinggi sehingga test rapid ini sangat penting dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

“Ada 6 petugas dari Labkes Provinsi Bali yang melakukan rapid test yang dipimpin Nyoman Kenyem,”terangnya. 

Gede Pramana mengatakan lega dan bersyukur, hasil pemeriksaan semuanya nonreaktif.  Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para Wartawan, untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Sebentar lagi kita akan menuju penerapan tatanan kehidupan era baru masyarakat Bali yang produktif dan aman covid-19. Jadi masyarakat wajib disiplin protokol kesehatan,” pesannya.

Para wartawan yang mengikuti rapid test mengaku lega. Mereka mengucapkan terimakasih telah difasilitasi test rapid ini.

Salah seorang wartawan, Komang Suparta dari LKBN Antara mengatakan, kegiatan rapid tes ini sangat bagus.

“Terimakasih sudah difasilitasi rapid test dan hasilnya semua negatif. Kami akan terus mengikuti imbauan pemerintah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara, Agus Hendra dari Pos Bali menilai, rapid test ini upaya dari Pemprov Bali melakukan screening awal, memastikan tidak ada klaster baru dari pekerja pers.

“Jika sampai pekerja pers positif, hak publik mendapatkan berita tentu terganggu. Selain itu, kegiatan rapid test ini sangat membantu para wartawan,” kata Agus Hendra.(GUN)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com