Diskon PPnBM Diperpanjang Hingga Desember 2021

Jakarta, Transnews.co.idPemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. Melalui PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.

Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

BACA JUGA :  Permata Bank Bersama NETA Auto Indonesia Dukung Pembiayaan Hijau Industri Otomotif

“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi COVID-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu, melalui keterangan resminya Jumat (17/09/2021).

Secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan.

BACA JUGA :  Stimulus Industri Otomotif Kembali Diperpanjang

Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. Produksi mobil secara kumulatif Januari – Juli 2021 mampu tumbuh 49,4 persen (year on year/yoy).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait