Diskoperindag HSU Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Serbu Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Amuntai, Transnews.co.id – Warga Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyerbu operasi pasar minyak goreng murah yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) HSU di depan Kantor Kecamatan Banjang, Kamis (27/1/2022).

Para pembeli yang didominasi ibu-ibu rumah tangga ini, mendatangi kantor kecamatan setempat untuk bisa membeli minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter yang telah ditetapkan pemerintah.

Rahmawati, warga Banjang, mengaku bersyukur akan adanya operasi pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten HSU melalui Diskoperindag HSU ini.

BACA JUGA :  Pemkab Jember Sangat Mengapreasi atas Keterlibatkan Alfamart, dalam Medukung Pasar Murah Ramadhan

Menurut ibu yang sehari-hari membuka warung makan nasi kuning ini, meski dewasa ini harga minyak goreng mengalami kenaikan namun ia tetap tidak menaikkan harga dagangannya.

“Ya harga satu porsi tetap dijual seperti biasanya, tapi keuntungan yang biasanya misalnya Rp 10ribu tinggal menjadi Rp 7ribu saja.” kata Rahmawati.

Disamping harga minyak goreng di pasar tradisional yang masih belum stabil, ia berharap operasi pasar murah seperti ini agar sering digelar di oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Penerapan HET Minyak Goreng di Barito Timur Terkendala Distribusi

Hal serupa juga diungkapkan Mariah, yang mengaku antusias menyambut operasi pasar minyak goreng murah ini.

“Lumayan Rp 6 ribu murahnya, dibandingkan biasanya dijual Rp 21 ribu, disini cuma dijual Rp 14 ribu.” ucap Ibu rumah tangga ini.

Meski digunakan untuk keperluan kerumah tangga saja, Operasi pasar minyak goreng murah ini menurutnya sangat membantu masyarakat terutama bagi ibu-ibu rumah tangga seperti dirinya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait