Diskusi Intensif dengan International Energy Agency, Dirut PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

France, Paris – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo melakukan kunjungan kerja ke Prancis untuk berddiskusi secara intensif dengan International Energy Agency (IEA) setelah kedua pihak menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mematangkan skema Just Energy Transition Partnership Investment and Policy Plan (JETP IPP).

Dalam kesempatan itu, PLN bersama IEA memetakan langkah strategis ke depan agar dapat mengakselerasi proyek transisi energi di Indonesia dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (18/4) di IEA Headquarters, 9 Rue de la Fédération, 75015 Paris, Prancis.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan dalam mempercepat pencapaian target Net Zero Emission (NZE), PLN telah melakukan banyak upaya untuk bisa mengurangi emisi karbon.

Ia menjelaskan langkah seperti, mengurangi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sebelumnya telah direncanakan dalam RUPTL 2019-2028 sebesar 13,3 gigawatt (GW) dan membuat Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hijau di mana komposisi penambahan pembangkit berbasis energi baru terbarukan menjadi mayoritas (51,6%) dalam bauran energi.

“Langkah-langkah ini dilakukan PLN untuk bisa mengurangi emisi dari sektor pembangkitan. PLN telah mengambil tindakan konkret untuk mendukung pencapaian JETP, dengan menyelaraskan penyusunan RUPTL saat ini dengan JETP. Oleh karena itu, PLN siap untuk berkolaborasi dengan investasi dan rencana kebijakan JETP IPP,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan dalam upaya pengurangan emisi, PLN telah melakukan banyak langkah advance seperti menggantikan 1,1 GW PLTU dengan energi terbarukan dan 800 megawatt (MW) dengan gas alam. PLN juga melakukan teknologi co-firing pada 36 PLTU yang akan terus bertambah menjadi 52 PLTU serta melakukan dedieselisasi PLTD sebanyak 1 GW.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com