Dislutkan Palangka Raya Bantu Sediakan Akses Permodalan Eksportir

Palangka Raya, Transnews.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah membantu menyediakan akses permodalan ke perbankan bagi para pelaku eksportir sektor kelautan dan perikanan di wilayah setempat.

“Salah satunya kami mendatangi langsung pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) ekspor kelautan dan perikanan bersama pihak perbankan,” ujar Kepala Dislutkan Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Minggu (1/5/2022).

Dalam hal ini adalah Ali Giono Bakut, salah seorang pelaku UKM ekspor kelautan dan perikanan berupa ikan betutu di Jalan Lele, Palangka Raya. Beberapa waktu lalu tim Dislutkan datang bersama perwakilan Bank Kalteng.

BACA JUGA :  Sukseskan Vaksinasi Booster, PN Kelas 1A Palangka Raya Sediakan 150 Dosis Pfizer

Melalui fasilitasi ini, diharapkan eksportir semakin mudah dalam mengakses permodalan di perbankan untuk semakin mengembangkan usaha yang mereka dimiliki.

“Pemerintah provinsi berupaya hadir di tengah masyarakat, yakni para eksportir sektor kelautan dan perikanan sehingga usahanya terus berkembang,” ucapnya.

Pihaknya bersinergi bersama jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta industri jasa keuangan seperti halnya perbankan, agar para pelaku usaha di Kalteng termasuk eksportir tak ada yang terkendala dalam berusaha akibat permasalahan modal.

BACA JUGA :  Pemprov Kalteng Galakan Pengembangan Kampung Hortikultura

Hal ini sesuai arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang menginginkan sektor kelautan dan perikanan bisa terus dipacu untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah, yang pada akhirnya menyejahterakan masyarakat.

Kondisi ini mengingat potensi kelautan dan perikanan Kalteng begitu potensial dan sangat bisa dikembangkan lebih jauh lagi. Saat ini ada banyak produk kelautan dan perikanan Kalteng yang sudah menjangkau pasar ekspor, di antaranya ikan botia, ikan seluang, hingga tanaman air jenis bucepalandra.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait