Disnakertrans Jatim Siap Sukseskan Peringatan Bulan K3 Nasional 2025

Reporter: HADI M
Editor: DM
Disnakertrans Jatim Siap Sukseskan Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
Disnakertrans Jatim Siap Sukseskan Peringatan Bulan K3 Nasional 2025

SURABAYA, transnews.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur menggelar rapat koordinasi persiapan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Disnaker Jatim, Sigit Priyanto, berlangsung di Ruang Rapat Wawasan, Disnaker Jatim, Jl. Kertomenanggal, Surabaya. Rabu (4/12/2024)

Agenda tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, BUMN, dan sektor swasta, guna memastikan penyelenggaraan acara berjalan lancar dan mencapai tujuannya.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Subandi Berikan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Ngingas Waru

Peserta rapat kali ini, terdiri dari perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, Satpol PP Jawa Timur, Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim, PT Pelindo III, PT Petrokimia, PT Tjiwi Kimia, serta dua penyedia jaminan sosial, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Turut hadir Ketua Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja, yang memberikan masukan strategis terkait penerapan K3 di lapangan.

BACA JUGA :  Program CSR, J&T Express Resmikan Jembatan Rakyat 

Kepala Disnaker Jatim, Sigit Priyanto menegaskan, pentingnya sinergi semua pihak untuk memastikan keberhasilan acara tersebut. “Bulan K3 Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan kerja di Jawa Timur. Dengan keterlibatan berbagai pihak, kami yakin target ini bisa tercapai,” ujarnya.

Puncak acara Bulan K3 Nasional 2025 dijadwalkan berlangsung pada 13 Januari 2025 di Lapangan PT Pelindo III, Perak, Surabaya. Beberapa agenda utama telah disiapkan, meliputi:

BACA JUGA :  KPU Jatim: Anggaran Pilgub 2024 Naik Menjadi Rp 1,9 Triliun

1. Upacara pembukaan, yang akan dihadiri oleh pejabat penting dari tingkat provinsi dan nasional.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *