Disnakertrans Jatim Siap Sukseskan Peringatan Bulan K3 Nasional 2025

Reporter: HADI M
Editor: DM
Disnakertrans Jatim Siap Sukseskan Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
Disnakertrans Jatim Siap Sukseskan Peringatan Bulan K3 Nasional 2025

2. Demonstrasi penerapan K3, yang menampilkan simulasi prosedur keselamatan kerja sebagai edukasi kepada masyarakat dan perusahaan.

3. Pemberian penghargaan kepada Bupati dan Walikota yang berkontribusi signifikan dalam penerapan K3 di wilayah masing-masing.

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas teknis pelaksanaan, termasuk pembagian tugas panitia, persiapan logistik, dan pengaturan keamanan acara. PT Pelindo III selaku tuan rumah menyatakan kesiapannya mendukung penuh penyelenggaraan acara tersebut.

BACA JUGA :  Gandeng BNSP, Kadin Jatim Sertifikasi Ratusan Tenaga Kerja di Kawasan Industri SIER

Bulan K3 Nasional menjadi salah satu program prioritas yang dicanangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Di tingkat Jawa Timur, acara ini memiliki arti strategis untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.

Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja menekankan perlunya pemantauan berkala atas penerapan standar K3 di berbagai sektor. “Keselamatan kerja adalah investasi. Dengan mematuhi standar K3, perusahaan tidak hanya melindungi karyawannya, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan reputasi,” katanya.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda

Dengan persiapan yang matang, Bulan K3 Nasional 2025 di Jawa Timur diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, acara ini juga diharapkan menjadi katalis bagi perusahaan di Jawa Timur untuk lebih serius dalam menerapkan sistem K3.

“Semoga acara ini menjadi momentum bagi Jawa Timur untuk terus menjadi teladan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia,” tutup Sigit Priyanto dalam rapat tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *