Dispar Kalsel Upayakan Geopark Meratus Menjadi UGG

Banjarmasin, Transnews.co.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap Geopark Meratus yang saat ini berstatus geopark nasional, bisa diakui sebagai UNESCO Global Geoparks (UGG) di tahun 2022 mendatang.

Agar hal tersebut dapat terwujud, Kepala Dispar Kalsel, M Syarifuddin mengatakan pada bulan November lalu, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pengelola Geopark Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Seperti yang kita tahu, pengelola Geopark Rinjani sudah lebih dulu mendapatkan pengakuan dari UNESCO, kita pun mencoba menjalin kerja sama dengan harapan bisa mengikuti langkah yang mereka lakukan,” kata Syarifuddin di Banjarmasin, Kamis (16/12/2021).

BACA JUGA :  DPPPA Kalsel Intervensi Penurunan Stunting dengan Penguatan Ketahanan Keluarga

Syarifuddin menuturkan, Geopark Rinjani di Lombok memiliki tipe yang sama dengan Geopark Meratus, yakni tipe bebatuan. Ini memudahkan Dispar Kalsel untuk mempelajari hal yang perlu disiapkan agar mendapatkan pengakuan dari UNESCO.

“Kita bisa belajar banyak hal dari mereka, apalagi Geopark Rinjani sendiri sudah mendapatkan pengakuan dari UNESCO pada tahun 2016 lalu,” katanya.

a berharap, pada tahun 2022 mendatang tim dari UNESCO bisa meninjau langsung Geopark Meratus, meliputi 67 geosite yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kalsel. Terbanyak, berada di kawasan pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah.

BACA JUGA :  Gunakan Motor, Bhabinkamtibmas Polsek Dusel Berikan Pelayanan Perpustakaan Keliling

Geosite yang ditetapkan antara lain hutan, goa, air terjun, danau, perbukitan, pegunungan, lembah serta kawasan pendulangan intan Cempaka di Banjarbaru.

“Setelah kita berbenah, semoga pada tahun 2022 nanti tim dari UNESCO bisa datang menilai langsung geopark kita. Mudah-mudahan Geopark Meratus kita juga mendapatkan pengakuan dari UNESCO,” kata Syarifuddin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait