Disporyata Depok Gelar Kegiatan World Walking Day Sejauh 2 KM

Reporter: DiM
Wali Kota Depok Mohammad Idris (kaos putih - depan tengah) bersama perangkat daerah berjalan kaki sejauh kurang lebih 2 kilometer dalam rangka World Walking Day.
Wali Kota Depok Mohammad Idris (kaos putih - depan tengah) bersama perangkat daerah berjalan kaki sejauh kurang lebih 2 kilometer dalam rangka World Walking Day.

Selain menjadi lokasi jalan sehat, kegiatan ini juga digunakan sebagai ajang memperkenalkan fasilitas publik baru tersebut kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok.

“Banyak ASN yang mungkin belum pernah ke sini, jadi sekaligus kita kenalkan alun-alun ini sebagai ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk berolahraga dan aktivitas lainnya,” ujarnya.

Ia mengungkap, kegiatan dimulai dengan apel bersama yang diikuti oleh ASN dari berbagai perangkat daerah,
setelah itu para peserta berjalan sejauh kurang lebih 2 Km dari Shilla At Sawangan menuju Taman Albar.

BACA JUGA :  Raperda Pemberdayaan Pesantren DPRD Depok Disambut Baik Wali Kota

Jalan sehat ini diakhiri dengan sesi senam bersama, dimana para peserta tampak antusias.

“Ini bukan pertama kali kami menggelar kegiatan semacam ini, namun tahun ini kami memilih lokasi yang lebih ikonik dan tentunya dengan persiapan yang lebih matang. Tujuannya, agar lebih banyak masyarakat dan ASN yang terlibat, sehingga kampanye kesehatan ini bisa lebih luas diterima,” jelas Eko.

Ia pun berharap melalui acara World Walking Day ini, masyarakat Depok semakin menyadari pentingnya berolahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat.

BACA JUGA :  Abang Mpok Depok 2019 Terpilih Moka Jabar 2021

“Kami berharap kegiatan ini mampu membudayakan masyarakat untuk lebih gemar berolahraga. Tidak harus lari atau jalan jauh, yang penting ada gerakan fisik yang rutin. Dengan demikian, kita bisa menjaga kesehatan tubuh dan mental secara lebih baik,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *