Dit Lantas Polda Sumsel Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri

Reporter: YN/Salim
Editor: DM

SUMSEL, transnews.co.id – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Aan Suhanan, M.Si. memberikan penghargaan kepada personel berprestasi saat mengungkap kasus tabrak lari dengan bantuan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Sumsel, Senin (04/03/2024).

Penghargaan yang diberikan kepada personel Ditlantas Polda Sumatera Selatan diantaranya Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra SIK,MH, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta dan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Putu Eka Dhenda.

BACA JUGA :  Kawal Arus Mudik Lebaran, Polri Terjunkan 166 Ribu Personel

Saat dihubungi Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol.M.Pratama Adhyasastra SIK, MH, membenarkan, ” Alhamdulillah, semoga ini menjadi motivasi kita guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Polda Sumsel dan jajarannya, prestasi ini adalah wujud dari motivasi serta Support dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo,SIK,” ujar Alumni Akpol 91.

Sementara itu Kakorlantas Polri mengatakan,

“Kita sama-sama melihat tadi ada rekan-rekan personel yang kita berikan penghargaan atas kinerja yang luar biasa ini penilaian dari jabatan yang layak diberikan penghargaan, terutama dalam bidang penegakan hukum dibidang lalu lintas,” ujar Kakorlantas Polri.

BACA JUGA :  Amankan Natal dan Tahun Baru 2024, Polda Jatim Dirikan 143 Pospam dan 42 Posyan 

Irjen Pol. Aan Suhanan menuturkan, kamera ETLE merupakan suatu alat yang digunakan untuk menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi.

“Sesuai dengan harapan kamera ETLE ini tidak hanya untuk menangkap pelanggaran lalu lintas dari data yang ada kamera ETLE ini juga bisa dimanfaatkan untuk pengungkapan kasus dan penyelidikan,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait