Selain itu, Dirintelkam Polda Jatim juga berharap pencanangan tersebut tidak hanya sekedar formalitas saja. Namun fakta di lapangan masih banyak di temukan penyimpangan, penyalahgunaan, bahkan malpraktek.
“Kami sudah komitmen. Di dalam SKCK ini kita juga ada terobosan terkait dengan delivery service. Dimana khusus untuk penyandang disabilitas itu kita antar langsung ke kediamannya sesuai dengan alamatnya,” tandasnya.
Dirintelkam Polda Jatim menurutkan, pihaknya juga akan menuju kepada pelayanan secara online full. Karena kalau saat ini menurutnya masih dalam tahap pendaftaran yang baru bisa di proses secara online.
“Harapan kami bahwa SKCK secara online ini bisa penuh. Artinya tidak ada lagi kontak fisik antara petugas dengan masyarakat yang melayani. Ini tentunya akan mengurangi, bahkan meniadakan penyimpangan, atau penyalahgunaan dalam pemberian pelayanan SKCK ini,” pungkasnya. (hd)