Ditjen Perhubungan Darat Tinjau Pos Penyekatan Mudik Di Karawang

Larangan itu sebagai upaya penanganan pandemi virus corona (COVID-19). Berdasarkan informasi survei Kemenhub ada sekitar 24% masyarakat yang masih ngotot ingin mudik Lebaran 2020. (Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com